3/13/2017

Analisis Kasus Tuduhan Dugaan Kelalaian dalam memberikan pelayanan kepada konsumen Oleh PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dalam Kacamata Teori Public Relations

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Public Relations memiliki peran penting didalam suatu organisasi dan berfungsi untuk menjalin relasi dengan publiknya. Hal itu sesuai dengan yang dikatakan oleh Cutlip, Center dan Broom (2009) bahwa “PR adalah fungsi manajemen yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi dengan publik yang mempengaruhi kesuksesan atau kegagalan organisasi tersebut”.
Makalah ini berisi penjelasan tiga teori dalam public relations, yaitu Teori Sistem, Boundary Spanning dan Relationship Management Theory untuk menerangkan studi kasus “Tuduhan Dugaan Kelalaian dalam memberikan pelayanan kepada konsumen Oleh PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta”. Ketiga teori ini berfungsi untuk menunjang aktivitas praktisi public relations dalam menghadapi krisis pada suatu perusahaan, karena pada teori sistem, boundary spanning dan relationship management theory ketiganya membahas mengenai hubungan perusahaan baik dalam hal internal maupun eksternal yaitu, pada teori sistem memfokuskan perhatian untuk memahami bagaimana kualitas, fungsi yang dijalankan setiap sistem dalam suatu relasi dinamis dengan sistem-sistem lainnya pada organisasi (Kriyantono, 2014), dan pada bounndary spanning merupakan tingkatan dimana para anggota tim melakukan komunikasi dengan pihak luar tim pada sebuah organisasi. Pihak luar tim bearti publik diluar struktur organisasi. Kegiatan ini dilakukan agar tidak terjadi salah paham antara organisasi dengan publik mengenai isu-isu yang telah beredar mengenai organisasi (Muhammad, 2005).
Dari penjelasan tersebut, dapat dikatakan bahwa teori sistem dan boundary spanning berkaitan satu sama lain khususnya pada praktik public relations. Public relations merupakan “air” yang mengalir di suatu kehidupan bernama organisasi. Organisasi merupakan suatu sistem yang memiliki elemen yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Public relations menjadi media yang mengaitkan setiap elemen sehingga tercipta tujuan dari organisasi. Tanpa adanya public relations  sebuah organisasi tidak akan berjalan dengan baik. Selain menjadi pengait antar elemen dalam organisasi, public relations  memiliki peran sebagai boundary spanning agar tidak terjadi kesalahpahaman antara organisasi dengan publiknya. Dari penjelasan tersebut, dapat dikatakan bahwa public relations tidak hanya memperhatikan struktur didalam organisasi. Namun, public relations juga harus memperhatikan publiknya. Organisasi dan publik menjadi satu kesatuan yang membentuk satu sistem tersendiri. Kedua hal tersebut harus memiliki hubungan yang baik agar tercipta tujuan yang diinginkan oleh sebuah organisasi.
Sedangkan, pada relationship management theory atau biasa disebut organisazation public relationship (OPR) komunikasi ditujukan untuk menjaga keuntungan yang dapat dirasakan para peserta komunikasi, organisasi, dan publik yaitu, ada suatu keseimbangan kepentingan antara keduanya (Ledingham, 2003 & 2005; Phillips, 2006; Waters, 2008 dikutip di Kriyantono, 2014). Berkaitan dengan teori ini, public relations diharapkan mampu menjadi mediator antara pihak organisasi dengan publiknya dalam menjalin hubungan yang saling menguntungkan.
Dari penjelasan teori sistem, boundary spanning dan relationship management theory dapat diterapkan dalam kasus “Tuduhan Dugaan Kelalaian dalam memberikan pelayanan kepada konsumen Oleh PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta yang terdapat masalah pada hubungan organisasi maupun hubungan terhadap publiknya yaitu, bermula ketika terjadinya banjir di jalan tol exit Cikunir yang tidak diketahui oleh seorang wanita bernama Kartika Dewi. Akibat dari ketidaktahuan nya tersebut, Kartika Dewi terjebak banjir didalam mobilnya. Kejadian tersebut diduga terjadi karena kelalaian PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Dari kejadian tersebut, membuat Kartika Dewi selaku korban menggugat PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta karena dirasa tidak menjalankan Standart OperatingProcedure (SOP) (Purba, D.O, 2017) serta tidak adanya itikad baik dari pihak PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Hal tersebut menunjukan public relations kurang menjalankan fungsinya dengan baik terlihat dari public relations PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta kurang sigap dalam menangani kejadian ini, yang membuat korban mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta sehingga, kejadian tersebut cepat menarik perhatian media.
Penulis mengangkat kasus “Tuduhan Dugaan Kelalaian dalam memberikan pelayanan kepada konsumen Oleh PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta agar dapat dijadikan pembelajaran bagi suatu organisasi dalam menghadapi krisis management khususnya dalam bidak praktik public relations. Kasus yang dialami oleh PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dapat dijadikan pembelajaran bagi praktisi public relations mengenai cara bagaimana mengkordinir semua sistem management dalam perusahaan, menjalin hubungan yang baik dengan pihak eksternal agar tidak terjadi kesalapahaman yang akan berdampak pada organisasi tersebut serta menjalin hubungan yang baik dengan pihak internal maupun eksternal perusahaan agar terjalin hubungan yang saling menguntungkan.

1.2 Deskripsi kasus “Tuduhan Dugaan Kelalaian dalam Memberikan Pelayanan pada Konsumen Oleh PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta

Untuk menjalaskan teori sistem, boundary spanning dan relationship management theory dalam praktik public relations maka penulis menyajikan studi kasus yang nantinya dapat diulas lebih jauh.
Kasus ini bermula dari seorang warga Bekasi bernama Kartika Dewi (23) menjadi korban banjir yang diduga akibat dari kelalaian oleh PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Kejadian itu bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 04.00 WIB, Kartika mengantarkan suaminya, Nuzul Rizqi ke Bandara Halim Perdana Kusuma mengunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1401 KZU. Usai mengantar suaminya, Kartika berencana kembali pulang ke Bekasi. Sekitar pukul 04.50 WIB, Kartika sampai di Gerbang Tol JORR Cikunir. Setelah masuk, sekitar 100 meter dari gerbang, mobil Kartika tiba-tiba masuk ke dalam genangan banjir. (Purba, D.O, 2017).
Saat itu kondisi jalan hujan dan gelap membuat Kartika tidak mengetahui ada banjir di jalanan itu. Ketika membayar tiket masuk, tidak ada pemberitahuan dari petugas Tol Cikunir bahwa terjadi banjir di tol tersebut. (Ini Kronologi Mobil Warga Bekasi Terendam Banjir di Tol Cikunir, 2017). Hal tersebut diakui oleh Humas dari PT. Jasa Marga, yaitu Wijaya mengakui bahwa ada SOP yang tidak berjalan baik pada saat kejadian. Wijaya berkata bahwa“memang peringatannya tulisan kecil di gardu tidak terlalu terbaca pengguna jalan. Waktu kejadian perkiraan karena airnya cepat sekali naik. Tapi petugas kami sudah diberikan pembinaan dan teguran.” (Purba, D.O, 2017)
Beberapa saat kemudian, Kartika berusaha keluar dari kendaraannya melalui kaca jendela dengan cara berenang ke tempat yang lebih aman. Setelah berhasil keluar, tanpa alas kaki Kartika berjalan kembali menuju pintu gerbang tol. Kartika berteriak minta tolong dengan harapan ada petugas tol yang menolongnya. Namun, tidak ada yang merespon. Saat sampai di gerbang tol, Kartika mendatangi dan langsung memarahi petugas karena tak memberitahukannya bahwa bahwa jalanan tergenang banjir. (Kronologi Mobil Warga Bekasi Terendam Banjir di Tol Cikunir, 2017)
Lambatnya respon dari petugas tol tersebut, dibenarkan oleh humas dari PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.
"Kami akui kejadian jam 05.00 WIB baru ditarik setengah jam kemudian mobilnya. Kebetulan petugas-petugas di layanan transaksi untuk penanganan pengguna jalan kami akui mungkin secara intensif diberikan pembekalan lagi," ujar Wijaya.(PT Jalan Tol Lingkar Luar Tanggung Kerugian Korban Banjir di Tol Cikunir, 2017)
Akibat dari kejadian tersebut,  melalui wawancara langsung dari pihak pengacara Kartika Dewi yaitu, David Tobing dengan (Purnamasari, 2017), Kartika Dewi selaku korban menyatakan bahwa  telah menggugat  PT Jasa Marga, PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Badan Pengatur Jalan Tol di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu dikarenakan, setelah masuk pintu tol Cikunir 4 dan melintasi kolong jembatan, terdapat banjir yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan mobilnya tenggelam serta tidak ada itikad baik dari pihak PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.
Gugatan yang diajukan oleh pihak Kartika adalah meminta Menteri BUMN memecat dan memberhentikan direksi dan komisaris PT Jasa Marga dan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Selain itu, pihak Kartika juga meminta Menteri BUMN mengakhiri perjanjian jasa pengoperasian, pengamanan, dan pemeliharaan aset proyek JORR serta menghukum Jasa Marga untuk menyediakan mobil patroli, mobil derek, dan mobil ambulans yang beroperasi 24 jam. (Nyaris Tenggelam di Cikunir, Kartika Gugat Jasa Marga dan JORR, 2017)
Menanggapi gugatan dari pihak Kartika, PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, melalui  Wijaya menjelaskan, pihaknya datang ke kediaman Kartika untuk meminta maaf dan mengatakan bahwa PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta akan menanggung kerugian Kartika baik material maupun non material (Purba, 2017).
Selain itu PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta berjanji akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pengguna Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Melihat adanya itikad baik dari pihak PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Kartika selaku korban bersedia mencabut gugatan perkara No. 101/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst dan berjanji tidak akan mengajukan gugatan dan/atau tuntutan ganti rugi terkait perkara tersebut di kemudian hari. (Purnamasari, 2017)

1.3Rumusan Masalah

Berdasarkan kasus yang sudah dipaparkan, permasalahan dari kasus tersebut, yaitu:
1.      Konsumen merasa tidak ada pemberitahuan terkait terjadinya banjir dipintu keluar tol Cikunir. Hal tersebut diperkuat oleh Humas dari PT. Jasa Marga, yaitu Wijaya mengakui bahwa ada SOP yang tidak berjalan baik pada saat kejadian. Wijaya mengkonfirmasi pada kompas.com bahwa memang peringatannya tulisan kecil di gardu tidak terlalu terbaca pengguna jalan. Waktu kejadian perkiraan karena airnya cepat sekali naik. Tapi petugas kami sudah diberikan pembinaan dan teguran. (Purba, 2017)
2.      Lambatnya repons petugas dari PT. Jasa Marga terkait evakuasi dan penanganan korban banjir. Hal ini diperkuat dengan diakuinya oleh Humas PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Wijaya. "Kami akui kejadian jam 05.00 WIB baru ditarik setengah jam kemudian mobilnya. Kebetulan petugas-petugas di layanan transaksi untuk penanganan pengguna jalan kami akui mungkin secara intensif diberikan pembekalan lagi," ujar Wijaya. (Purba, 2017)
3.      Public relations dari PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta kurang sigap dalam menanggapi keluhan korban, yang membuat korban mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta.
4.      Public relations dari PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta tidak dapat mengontrol pemberitaan di media massa yang dapat merugikan nama baik perusahaan.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Keberlangsungan Organisasi dari Sudut Pandang Teori Sistem

Teori ini juga mengajarkan pentingnya menjalin hubungan sosial yang baik dalam suatu organisasi terhadap publiknya dan saling mempengaruhi. Dalam suatu organisasi terdiri dari sub sistem sub sistem yang saling berpengaruh, mampu beradaptasi,  dan menyesuaikan fungsi fungsi nya terhadap perubahan lingkungan politik ekonomi sosial dan budaya.
Public relations sebagai subsistem dalam organisasi.
Menurut Grunig & Hunt (1984, dikutip di Kriyantono, 2014) pendekatan teori sistem lebih berfokus pada aktivitas public relations yang membantu manajemen dalam mengelola komunikasi untuk mendukung interaksi antara organisasi dan publiknya.
Peran public relations dalam menjalin hubungan.
Menurut (Lattimore, dkk. (2007 dikutip di Kriyantono, 2014) terdapat dua peran yang dilakukan secara terus menerus oleh praktisi public relations untuk menjalin hubungan yang seimbang, yaitu:
1.      Peran teknis: Hal-hal yang menyangkut pekerjaan teknis seperti menulis, press release, membuat newslatter, fotografi, produksi audiovisual, dan menggelar event.
2.      Peran manajerial: Aktivitas yang berhubungan dengan identifikasi dan memecahkan suatu masalah.

2.2 Boundary Spanning dalam Aktivitas Public Relations

Aktivitas “boundary-spanning” merupakan ciri dan sifat organisasi yang menerapkan sistem terbuka. Sistem terbuka sendiri adalah sistem yang membuka diri untuk proses tukar-menukar informasi dan sumber daya dengan lingkungannya. Dalam sebuah organisasi boundary spanning merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan informasi tentang organisasi kepada publik. Muhammad (2005) menjelaskan bahwa boundary spanning adalah “tingkatan dimana para anggota tim melakukan komunikasi dengan pihak luar tim”. Pada sebuah organisasi, “pihak luar tim” berarti publik di luar struktur organisasi. Kegiatan ini dilakukan agar tidak terjadi salah paham antara organisasi dengan publik mengenai isu-isu yang tengah beredar mengenai organisasi.
Tujuan boundary spanning adalah membangun sistem komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik. Hal ini akan membuat publik tidak merasa dikucilkan dan meminimalisir tindakan-tindakan publik yang akan merugikan organisasi. Komunikasi dua arah akan mempermudah organisasi dalam membuat suatu keputusan agar dapat mewadahi keinginan dan kebutuhan publiknya.

2.3 Penerapan Relationship Management Theorydalam Organisasi.

Teori ini merupakan teori penting dari public relations, karena terkait dengan fungsi dasar public relations, yaitu aktivitas komunikasi yang menguhubungkan organisasi dan public (Kriyantono, 2014). Pada teori ini titik focus membahas proses memanajemen relasi antara organisasi dan publiknya, internal maupun eksternal, karenanya teori ini juga dikenal sebagai pusat atau inti public relations (Ledingham, 2005; Botan & Hazleton, 2006 dikutip di  Kriyantono,2014).
Konsep ini menekankan peran public relations dalam pembina suatu hubungan dan memberikan kriteria-kriteria dalam penilaian kondisi hubungan organisasi dan publik yang berkualitas. Dari konsep relationship management munculah sebuah konsep baru yg disebut OPR. Konsep “organization-public relationship” dalam praktek public relations dibangun berdasarkan model “two way symmetrical” dari Grunig, dimana public relations dipandang sebagai “suatu proses yang berlangsung secara kontinyu dan melibatkan pertukaran timbal balik antara publik dengan organisasi” (Grunig,1995) 

BAB III

PEMBAHASAN 

3.1 Analisis

Berdasarkan permasalahan yang telah dipaparkan di atas, terdapat analisis menurut teori sistem, boundary spanning dan relationship management theoryyang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan pada PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.
Sebagai suatu sistem, organisasi memiliki beberapa karakteristik yang dimiliki setiap sistem sosial, yaitu:
1.   Keseluruhan dan saling bergantungan (Wholeness and Interdependence) à Organisasi adalah satu kesatuan yang saling berhubungan dan ketergantungan. Jika salah satu sistem tidak berfungsi dengan baik maka sistem-sistem yang lain akan terganggu. Kaitannya dengan kasus ini adalah berdasarkan pengakuan humas PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta,  SOP tidak berjalan dengan baik sehingga timbul gugatan dari pihak korban mengenai pelayanan yang kurang baik.
2.   Peraturan sendiri dan control  (Self regulation and control) à Aktivitas sistem diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (sistem mengatur perilakunya dalam mencapai tujuan tersebut.) wujudnya berupa peraturan  berupa SOP (standars operational procedures). Kaitannya dengan kasus ini adalah PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakartamemiliki sop dalam penanganan kecelakaan namun didalam kasus ini sop tidak berjalan dengan baik hal itu juga dibenarkan oleh pihak humas dari PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta sehingga menimbulkan kerugian dari pihak korban.
Dalam menjalin hubungan antara organisasi dan publiknya diperlukan sebuah strategi, didalam strategi terdapat factor-faktor penghambat, yaitu:
1.   Tersumbatnya saluran komunikasi, Dalam kasus ini, PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta mengalami komunikasi yang tersumbat khusunya pada Public Relationsnya hal tersebut terlihat dari tidak dapatnya public relations menjalin komunikasi yang baik sehingga muncul gugatan dari pihak korban.
2.   Public relations gagal memposisikan sebagai “dominant-coalition” tdk bisa menjembatani publik dan organisasi. Dalam kasus ini, PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakartagagal menjembatani antara pihak organisasi dengan pihak korban hal tersebut terlihat dari korban yang mengajukan gugatan kepada PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.  Dikarenakan tidak puas dengan pelayanan yang diberikan dan juga tidak adanya informasi yang cukup dalam penanganan kasus ini.
3.   Hubungan media yang kurang baik. Dalam kasus ini, PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakartamelalui public relationsnya belum dapat membangun hubungan yang baik dengan media massa. Hal tersebut terlihat dari banyaknya media massa yang memberitakan kasus tersebut dengan perpektif yang negatif terhadap PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.
     Dalam sebuah organisasi diperlukan adanya hubungan yang saling menguntungkan antara organisasi dengan publiknya. Untuk mencapai hubungan tersebut diperlukan prinsip prinsip dasar, diantaranya:
1.   Focus utama public relations  yaitu membangun relasi. Dalam kasus yang dialami oleh PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, public relations belum dapat membangun relasi dengan pihak korban maupun media. Hal tersebut terlihat dari adanya gugatan yang diajukan oleh pihak korban dan juga terdapat pemberitaan negatif dari media yang tidak dapat dikontrol oleh public relations.
2.   Keberhasilan OPR diukur berdasarkan kualitas relasi, bukan produksi dan penyebaran pesan. Dalam kasus ini, public relations dari PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, belum berhasil melaksanakan konsep opr dengan baik sehingga tidak dapat menjalin relasi yang baik dengan pihak korban dan pihak media.

BAB IV

PENUTUP

4.1 Rekomendasi

Berdasarkan pemaparan hasil analisis dan pemaparan kasus PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, penulis dapat merekomendasikan beberapa hal terkait pembenahan fungsi public relations dalam membangun hubungan dengan pihak internal maupun eksternal, antara lain:
1.   Public relations dari PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, seharusnya bisa lebih baik dalam membangun hubungan dengan sesama karyawan, sehingga terciptanya koordinasi yang selaras agar kasus dugaan kelalain pada pelayanan tidak terulang kembali. Koordinasi yang baik dapat dilakukan dengan cara, aktif berkomunikasi antara karyawan yang bekerja di lapangan dengan karyawan yang berada dikantor demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen sehingga konsumen merasa puas.
2.   Public relations dari PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, seharusnya bisa lebih baik dalam membangun hubungan dengan publiknya yang pada kasus ini ialah Kartika Dewi selaku korban. Dalam menanggapi keluhan dari korban seharusnya dapat ditangani lebih cepat agar korban merasa lebih diperhatikan sehingga mencegah tindakan korban yang dapat merugikan organisasi.
3.   Public relations dari PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, seharusnya bisa lebih baik dalam membangun hubungan dengan media, dengan cara melakukan media gathering serta seharusnya public relations dari PT. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta membuat press release media untuk menanggapi isu yang beredar.


DAFTAR PUSTAKA

Cutlip, S. M., Center A. H., & Broom, G. M. (2009). Effective Public Relations. Jakarta : Kencana.
Kriyantono, R. (2014). Teori Public Relations, Perspektif Barat dan Lokal . Jakarta: Prenadamedia .
Muhammad, A. (2005). Komunikasi Organisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Purba, D.O. (2017). Kronologi Mobil Warga Bekasi Terendam Banjir di Tol Cikunir. Diakses pada 3 Maret 2017 dari http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/22/21133131/kronologi.mobil.warga.bekasi.terendam.banjir.di.tol.cikunir
Purba, D.O (2017). Ini Kronologi Mobil Warga Bekasi Terendam Banjir di Tol Cikunir. Diakses pada 3 Maret 2017 dari http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/02/23/ini-kronologi-mobil-warga-bekasi-terendam-banjir-di-tol-cikunir?page=2
Purba, D.O (2017). PT Jalan Tol Lingkar Luar Tanggung Kerugian Korban Banjir di Tol Cikunir. Diakses pada 3 Maret 2017 dari http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/23/08215311/pt.jalan.tol.lingkar.luar.tanggung.kerugian.korban.banjir.di.tol.cikunir
Purnamasari, N. (2017). Nyaris Tenggelam di Cikunir, Kartika Gugat Jasa Marga dan JORR. Diakses pada 3 Maret 2017 dari https://news.detik.com/berita/3428399/nyaris-tenggelam-di-cikunir-kartika-gugat-jasa-marga-dan-jorr
Purnamasari, N. (2017). Nyaris Tenggelam di Cikunir, Kartika Sepakat Berdamai dengan JLJ. Diakses pada 3 Maret 2017 dari https://news.detik.com/berita/d-3433473/nyaris-tenggelam-di-cikunir-kartika-sepakat-berdamai-dengan-jlj